Tegalboto – Kamis (02/05) sejumlah mahasiswa Universitas Jember menggelar aksi #kamiruri yang juga melibatkan seluruh civitas akademika. Berawal dari massa yang berkumpul di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), kemudian dilanjutkan dengan berkeliling ke beberapa fakultas dan diakhiri di rektorat. Di setiap fakultas massa mengajak dekan, dosen, dan mahasiswa untuk menandatangani kain putih sebagai bentuk dukungan dari aksi tersebut. “Karena hari ini adalah hari pendidikan. Jadi, rencana aksi hari ini adalah kita keliling ke tiap fakultas untuk mengajak. Sekali lagi aksi ini adalah untuk membangkitkan kesadaran mahasiswa yang lain.” ujar Trisna, koordinator lapangan aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual.
Aksi #kamiruri juga mendapat dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garwita yang juga hadir saat konsolidasi terbuka yang dilaksanakan pada Selasa (30/04) di FIB. LBH akan mendampingi korban baik untuk pemulihan psikologis maupun mendampingi korban jika ingin membawa kasus kekerasan seksual ini ke ranah pidana. “Saya sangat mendukung, sudah saatnya mahasiswa mendesak pihak rektorat untuk bertindak. Tidak hanya bersifat kasuistis tapi membuat mekanisme pencegahan dan penanganan korban. Bikin Standar Operasional Prosedurnya (SOP) supaya jelas. Agar kampus jadi ruang yang aman bagi penghuninya.” papar Yamini, ketua LBH Jentera Perempuan. LBH Jentera Perempuan juga menanggapi kasus pelecehan seksual ini dan menjelaskan dengan adanya blow up dari media, korban akan semakin kuat jika media dapat menyampaikannya dengan tepat dan benar. “Regulasi sangat diperlukan. Pihak rektorat harus melindungi warganya, caranya ya membuat regulasi yang punya pespektif terhadap korban. Selama ini kita mengalami kekosongan hukum. Seringkali, korban tidak berani melaporkan kasusnya karena rawan di kriminalisasi.” ungkap Yamini.
Saat sampai di rektorat, massa ditemui langsung oleh pihak rektorat dan mempersilahkan perwakilan dari massa sejumlah 10 orang untuk menemui rektor. Trisna selaku koordinator lapangan menunjuk beberapa dari massa untuk ikut dengannya menemui rektor dalam kurun waktu yang telah disepakati, yaitu 15 menit. Setelah 15 menit, beberapa orang yang menjadi perwakilan belum keluar dari gedung rektorat dan membuat massa menjadi ricuh. Massa memaksa masuk ke dalam rektorat untuk menjemput kawan-kawannya sehingga terjadi aksi dorong-mendorong antara massa dan pihak kemananan. Setelah itu salah satu dari perwakilan keluar dan menyampaikan pada massa, bahwa rektor menolak untuk menandatangani kesepakatan sehingga kawan-kawan di dalam masih mendesak rektor untuk bersedia menandatangani kesepakatan tersebut. Tepat pukul 12:12 beberapa orang yang menjadi perwakilan keluar bersama dengan rektor, kemudian rektor menyampaikan hasil diskusi dengan beberapa perwakilan tersebut. “… Kami sudah action sebelum adik-adik menyampaikan aspirasinya. Action yang sudah kami lakukan adalah kepada yang diduga sebagai pelaku sudah kami selesaikan prosesnya dan diusulkan untuk pemberian sanksinya ke kementrian, karena sanksi yang kami usulkan itu di luar kewenangan yang diberikan kepada rektor. Artinya sanksi itu sudah dalam kategori berat bisa sampai ke yang paling berat.” Ujar Hasan, Rektor Universitas Jember.
Hasil diskusi yang melibatkan 10 perwakilan dari aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual telah menyepakati 2 hal dan ditandatangani oleh Rektor. Isi dari kesepakatan tersebut adalah:
Melalui negosiasi bersama Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasa Seksual, Universitas Jember menyatakan:
1. Universitas Jember berkomitmen membuat mekanisme mengenai penghapusan kekerasan seksual dengan melibatkan Aliansi Seksual dan beberapa pihak terkait.
2. Universitas Jember berkomitmen menindak tegas pelaku kekerasan seksual sesuai regulasi yang berlaku.
Dari 2 hal yang telah disepakati tersebut rektor mengantisipasi kedepannya agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual di Universitas Jember. Pihak rektorat juga melibatkan Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual dalam pengembangan regulasi atau termasuk SOP di dalamnya agar lebih jelas. Hasan mengucapkan terima kasih kepada massa yang telah menyuarakan aspirasinya dan aksi diakhiri dengan Hasan menandatangani kain putih yang telah disiapkan oleh massa.[]
Reporter: Bagus, Danestha, dan Masfihani.
Penulis: Masfihani
Editor: Endah Prasetyo