Aksi Tolak Omnibus Law Jember: Menyuarakan Tuntutan Buruh

 

Tegalboto – Kamis (19/03/20) massa dari berbagai lembaga mahasiswa, buruh, dan masyarakat melakukan aksi turun jalan untuk menyuarakan #TOLAKOMNIBUSLAW.  Aksi ini digelar di bundaran DPRD Jember tepatnya di depan gedung DPRD.  Massa mulai memadati bundaran DPRD Jember sekitar pukul 09.30 WIB.  Ada 15 lembaga yang turut hadir, diantaranya: SARBUMUSI (Sarikat Buruh Muslimin Indonesia), FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal), FNKSDA (Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam), dan KHM (Konsentrasi Hambat Minimum.)

Kemudian dari pihak mahasiswa, KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), LMND (Liga Mahsiswa Nasional untu Demokrasi), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), WSJ (Wall Street Journal), GEDRIK, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), BEM Universitas Muhammadiyah Jember, Perpus Jalanan, PMII (Pergerakan Mahsiswa Islam Indonesia), SDMN (Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional), dan GMNI (Gerakan Mahsiswa Nasional Indonesia.)

Aksi dimulai dengan orasi dari perwakilan setiap lembaga.  Ada beberapa RUU dalam Omnimbus Law yang dianggap merugikan, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), RUU Perpajakan, dan RUU UMKM.  Tuntutan utama dari aksi ini adalah penolakan RUU Cipta Lapangan Kerja.  RUU ini dianggap merugikan karena banyak hak-hak buruh yang dicabut seperti: PHK sepihak, dihapuskannya cuti haid dan melahirkan, pesangon yang diturunkan, serta kontrak kerja yang rentan diputuskan.

“Kami juga menambahkan poin tuntutan karena adanya wabah virus corona.  Kami meminta agar DPRD mengambil kebijakan koordinatif kepada pihak eskutif agar memperhatikan kesehatan kaum buruh.  Akan tetapi. poin utamanya adalah bagaimana kita memperhatikan nasib kaum buruh akibat RUU Omnibus Law.” terang Alif Raung Firdaus, selaku koordinator lapangan (korlap) 2.

Aksi #TOLAKOMNIBUSLAW ini juga memberlakukan SOP (Standar Operasional Prosedur) seperti: massa dianjurkan memakai masker saat aksi, jika batuk atau sedang sakit dilarang mengikuti aksi, dan petugas medis menyediakan hand sanitizer.  Hal ini dilakukan guna terjaganya kenyamanan dan keamanan bersama.

“… oleh pihak polres memang sempat ada anjuran ditunda karena adanya edaran dari pemerintah.  Tapi kami tetap bersikukuh melaksanakan aksi ini.  Tanda tangan pakta integritas atas apa yang kami suarakan hari ini bisa terpenuhi.” tegas Umar Faruk (SARBUMUSI) selaku korlap 1

Foto: Uswatun Khasanah/TB

Aksi berjalan dengan tertib dan lancar.  Selain orasi ada pembacaan puisi dengan diikuti treatikal tubuh oleh Geng Gelanggang.  Dua pemuda yang memakai celana pendek dengan dada telanjang, menyampaikan maksud melalui gerak tubuh atas adanya sebuah kegagalan, bentuk sistem yang jomplang dan tidak sesuai.

“Seperti proses panjang dengan suara perdebatan yang tidak menghasilkan apapun kecuali hanya luka.  Bagaikan pembuahan yang menghasilkan anak haram.” tutur Imam Fago Alimaqi, ketika kami tanya maksud aksi teatrikalnya.

Pernyataan aksi #TOLAKOMNIBUSLAW didukung penuh oleh pihak DPRD Jember.  Itqon Syauqi selaku ketua DPRD Jember menandatangani dokumen tuntutan penolakan RUU Omnibus Law yang disaksikan oleh seluruh massa aksi.  Dokumen tersebut kemudian dikirim ke Senayan melalui faksimile.

Umar Faruk memaparkan bahwa 23 Maret 2020 aksi akan dilanjutkan di Surabaya.  Ia mengatakan aksi ini tak hanya berhenti sampai di sini saja.  Memang aksi dilakukan terus menerus agar tidak ada jeda waktu bagi pihak Legislatif yang seoalah-olah menganggap tidak ada penolakan dan akan melakukan pembahasan secara diam-diam.

“Kami di sini tidak ada tunggangan dari pihak manapun, murni dari suara buruh dan mahasiswa bergerak pada hari ini umtuk menyuarakan tolak Omnibus Law” terang Umar.[]

 

Reporter: Uswatun Khasanah, Bagus

Penulis: Uswatun Khasanah

Editor: Bagus

Leave a Reply