Jember-Tegalboto, Universitas Jember (UNEJ) resmi memberlakukan kembali kebijakan yang mewajibkan mahasiswa memiliki sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) sebagai syarat wisuda. Dalam wawancara eksklusif (21/03/25) tim Redaksi UKMPK Tegalboto dengan pihak UPA Bahasa, berbagai kendala yang menjadi keluhan mahasiswa dan penjelasan terkait kebijakan ini dibahas, termasuk terbatasnya kuota dan sistem pendaftaran yang kerap mengalami error.
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Fadil S.Pd., selaku koordinator TKBI UPA Bahasa menegaskan, pendaftaran akan diprioritaskan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian akhir dan mengunggah nilai ke Sistem Informasi Tugas Akhir (SITA). Pendaftaran dibuka setiap Senin-Kamis pukul 08.00 WIB bagi mahasiswa yang sudah memenuhi syarat tersebut, sedangkan untuk kuota tersisa akan diperebutkan secara umum (di luar syarat) setiap Jumat mulai pukul 08.00 WIB.
Merespon tingginya jumlah pendaftar, UNEJ akan meningkatkan kapasitas (kuota) ujian mingguan dari 260 menjadi 390 peserta. Kuota ini mencakup dua sesi yang nantinya akan dijadwalkan setiap Hari Senin dan Rabu (Pkl 08.30-10.30 & 13:00-15:00), Selasa dan Kamis satu sesi (Pkl 08.30-10.30) dengan kapasitas masing-masing sesi sebanyak 65 mahasiswa.
Meski demikian, sekaligus menanggapi keluhan mahasiswa terkait sistem yang sering error, pihak UPA Bahasa menjelaskan bahwa hal ini lumrah tejadi akibat dari banyaknya pendaftar yang mengakses sistem secara bersamaan saat proses pendaftaran. Namun, UPA Bahasa terus berbenah dan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk mahasiswa.
“Sistem error terjadi karena banyaknya mahasiswa yang berebut kuota terbatas, secara bersamaan. Tapi penting diperhatikan bahwa indikator keberhasilan pendaftaran dapat dilihat dari status kartu elektronik mahasiswa, apakah sudah berubah hijau atau belum, kalau sudah hijau itu berati sudah berhasil terdaftar,” jelas Fadil.
Fadil juga menambahkan, mahasiswa diberikan kesempatan lima kali untuk mengikuti ujian TKBI. Jika dalam tes pertama dan kedua belum memenuhi standar nilai kelulusan TKBI (450 untuk S1, 475 untuk S2, dan 500 untuk S3), maka yang bersangkutan dapat mengikuti tes ketiga sampai kelima.
“Untuk ujian pertama dan kedua diberikan secara gratis, sedangkan ujian ketiga hingga kelima dikenakan biaya sebesar Rp75.000 untuk S1, dan Rp100.000 untuk S2,” imbuhnya. Melalui aturan ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk mempersiapkan diri dengan lebih serius sejak awal, sehingga mereka bisa lulus dalam waktu yang lebih singkat.
Selain itu, menanggapi pertanyaan terkait pelaksanaan ujian secara daring, Fadil menjelaskan bahwa kebijakan ujian luring diterapkan guna mencegah pemalsuan sertifikat TKBI. Sebab, dalam beberapa kasus ditemukan mahasiswa yang kedapatan menyerahkan sertifikat palsu dengan skor yang mencurigakan, sehingga UNEJ memutuskan untuk mewajibkan ujian secara luring (offline) demi memastikan keaslian hasil ujian.
“Sebenarnya kami respek saja terkait pemanfaatan teknologi full online misalnya. Cuma ada kasus saat kami menerima sertifkat, yang itu dari perguruan tinggi negeri dan setelah kami konfirmasi kepada perguruan tinggi yang bersangkutan ternyata sertifikat yang disetorkan kepada kami itu palsu,” ungkap Fadil.
Penting diketahui, sertifikat TKBI UNEJ memiliki masa berlaku selama satu tahun. Oleh karena itu, mahasiswa yang belum merencanakan penyelesaian skripsi atau ujian akhir disarankan untuk menunda pengambilan tes agar sertifikat tidak kadaluarsa. Sebab, mengambil tes terlalu dini berisiko mengurangi kesempatan mahasiswa untuk memanfaatkan sertifikat saat benar-benar dibutuhkan.
Universitas Jember, melalui UPA Bahasa berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan ini agar berjalan lebih efektif tanpa merugikan mahasiswa. UNEJ juga menghimbau seluruh mahasiswa untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ujian agar dapat lulus dalam kesempatan pertama dan menghindari adanya biaya tambahan serta kendala administratif lainnya.
Reporter: Laili Hikmiah dan Nia Damayanti
Penulis: Laili Hikmiah
Editor: Slamet Hariyadi
Pers Tegalboto
Menuju Pencerahan Masyarakat