Tegalboto – Rencana pendirian SPBU di lingkungan Kampus UJ (Universitas Jember) masih memerlukan beberapa tahapan. Berdasarkan hasil wawancara awak Tegalboto dengan Agung Purwanto selaku Kepala Humas (13/12/2016), UJ sudah mengajukan surat pada Pertamina tiga tahun lalu dan masih harus menyiapkan pengajuan perubahan status dari Satker (Satuan Kerja) menjadi BLU (Badan Layanan Umum). Menurut UU No 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menuju BLU. Persyaratan administratif dalam penetapan BLU yang harus dipenuhi menurut Kementerian keuangan antara lain: 1) pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat; 2) pola tata kelola; 3) rencana strategis bisnis ; 4) laporan keuangan pokok; 5) standar pelayanan minimal; dan 6) laporan audit terakhir (bila telah diaudit) atau membuat pernyataan bersedia diaudit secara independen. Sementara salah satu syarat umum menuju BLU menurut Agung Purwanto ialah instansi tersebut harus memiliki pendapatan lebih dari 100 milyar.
“2015 sudah di angka 140 milyar. Kalau mengajukan BLU sudah memenuhi syarat. 2016 juga sudah di atas 100 juga. Oleh itu, dengan sumber pendapatan itu kita BLU sudah siap, dari sisi lain kita terus berbenah karena persyaratan BLU sangat banyak.’’ kata Agung Purwanto.
Pendapatan yang dimaksud disini adalah yang didapat dari masyarakat, seperti UKT (Uang Kuliah Tunggal), SPP, dan beberapa unit usaha yang sudah menghasilkan. Menurut Agung, Universitas Jember memiliki beberapa unit usaha seperti air minum kemasan, beberapa fakultas sudah membuat air minum yang bernilai pengobatan, penginapan di Nakula Sadewa, tapi itu masih berkontribusi kecil dalam program pengembangan pembelajaran di PTN ini. Oleh karena itu butuh dana yang besar. SPBU dipilih karena dinilai bisa memberikan penghasilan secara cepat untuk proses percepatan hasil-hasil riset yang diindustrialisasikan.
“Perguruan Tinggi idealnya harus memiliki usaha sesuai bidangnya contoh CDAST. Hasil penelitian biasa terindustrialisaasi di masayarakat dan itu mendatangkan keuntungan. Kita punya banyak bidang studi yang mana mampu mengembangkan bidang usaha sesuai disiplin ilmu yang ada. Tapi kalau melakukan itu, waktu lebih lama dibutuhkan…” ujar Agung lagi.
Alasan pihak universitas sendiri ingin beralih status ke BLU dikarenakan, jika statusnya masih Satker, semua anggaran diterima dari pusat dan berapapun jumlah yang diperoleh harus disetor dulu ke kas negara, tidak bisa langsung digunakan. Sedangkan jika BLU, UJ bisa mengelola keuangan sendiri. Akhirnya biaya-biaya yang tadinya didukung oleh pusat harus diupayakan sendiri. Sementara itu, jika ada perubahan status, biasanya akan ada kenaikan biaya uang kuliah dan membutuhkan biaya yang lebih besar. Jika tidak punya usaha sendiri maka akan semakin memperberat mahasiswanya. Dipilihlah SPBU, karena dianggap bisa mendatangkan keuntungan yang lebih cepat.
Dipasangnya plang yang bertuliskan akan didirikannya SPBU di lingkungan Universitas Jember ini sempat memunculkan beberapa pandangan dari masyarakat. Seperti dilansir dari jember.go.id (29/10/16), rencana pembangunan SPBU ini mendapat kecaman dari beberapa netizen mengenai estetika pembangunan, pertimbangan peningkatan kemacetan di daerah jalan Kalimantan dan Jawa hingga ketakutan akan nasib para fotografer yang biasanya bekerja saat wisuda. Ada juga yang mendukung pembangunan ini namun harus dengan tetap mempertimbangkan pengelolaan lingkungan dan perencanaan yang benar-benar matang.
Awal tahun 2016 Pertamina baru menjawab surat pengajuan yang dikirimkan UJ kemudian Pertamina mengadakan survei. Pertamina menilai bahwa di UJ sangat layak didirikan SPBU dengan mengajukan 3 penawaran: 1) UJ menyediakan lahan, semuanya pertamina yang mengerjakan sehingga keuntungannya Pertamina mendapat bagian paling besar, 2) 50:50 atau 3) UJ yang punya lahan dan desain, Pertamina memberikan pasokan bahan bakar sehingga dapat memberikan keuntungan maksimal dari penjualan tiap liternya.
Masih banyak tahap yang harus dilalui sebelum SPBU itu didirikan. Pihak universitas masih merundingkan bagaimana bentuk kerjasama dengan pertamina, usaha mendapat izin dari kabupaten mengenai izin lingkungan dan sebagainya, tata kelola lalu lintas, desain SPBU yang mempertahankan ecogreen campus dan bagaimana manajemennya. Universitas Jember rencananya juga akan membangun Auditorium yang cukup untuk menampung para wisudawan di dekat lapangan tennis sehingga para fotografer tidak perlu kawatir kehilangan lahan pekerjaannya. Namun gedung auditorium tersebut juga masih belum diketahui kapan tahun pasti akan berdirinya.
Selain pertimbangan proses pendirian SPBU, status BLU yang akan disandang UJ nanti juga perlu dikawal perkembangannya. Dikatakan dalam JPNN.com (24/02/2013), Irjen Kemendikbud saat itu, Haryono Umar memperingatkan jangan sampai PTN BLU terkena kasus korupsi seperti yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman. PTN yang berstatus BLU juga jangan sampai karena terlalu sibuk mencari dana layaknya perusahaan sampai melupakan tugas utama sebagai instansi pendidikan untuk mencerdaskan masyarakat dan kehilangan ruh pendidikan nasionalnya.[]