Jember, Tegalboto – Universitas Jember (UNEJ) terus mempersiapkan diri menuju status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Sebagai salah satu universitas terkemuka di Jawa Timur, UNEJ berfokus pada peningkatan kualitas akademik, inovasi penelitian, dan perluasan jaringan kerja sama untuk memenuhi standar yang diperlukan untuk mencapai status PTN-BH. Otonomi ini memungkinkan UNEJ untuk menyesuaikan program pendidikannya secara lebih fleksibel dengan kebutuhan masyarakat dan industri, serta lebih mandiri dalam penggalangan dana, termasuk melalui kerja sama internasional dan pengembangan kewirausahaan.
Peralihan UNEJ dari PTN-BLU menjadi PTN-BH mendapat berbagai macam tanggapan dari mahasiswa. Bagi mereka, peralihan ini merupakan upaya yang bagus untuk menjadikan Universitas Jember sebagai kampus yang lebih maju dari sebelumnya. PTN-BH dianggap lebih baik karena memiliki otoritas dalam mengatur segala kebutuhan lembaga sehingga lebih independen dan tidak ada intervensi. Namun, beberapa kekhawatiran muncul seiring dengan tanggapan positif tersebut.
Algi, seorang mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik berpendapat bahwa peralihan tersebut merupakan upaya privatisasi sektor publik. “Saya enggak masalah terkait perubahan dan peralihan itu, karena memang Kementerian Pendidikan menekankan kepada setiap perguruan tinggi untuk dapat mandiri. Akan tetapi, yang perlu di-highlight adalah kesiapan dari perguruan tinggi itu sendiri,” tuturnya pada (17/10/2024) .
Permasalahan pengelolaan keuangan merupakan hal yang harus disikapi dengan bijak oleh lembaga. Begitu juga dengan Universitas Jember yang sedang mempersiapkan peralihan tersebut. Hal ini dapat menjadi indikator kesiapan suatu perguruan tinggi dapat beralih menjadi PTN-BH.
Tanggapan lain muncul dari mahasiswa Administrasi Negara FISIP lainnya yang beranggapan bahwa dalam peralihannya, Universitas Jember harus memenuhi syarat-syarat menjadi PTN-BH. “Mengenai UNEJ yang ingin menuju PTN-BH, pertama yang harus diketahui adalah syarat-syarat menuju PTN-BH itu ada dan harus di lengkapi. Seperti pengelolaan keuangan yang baik dan pengabdian kepada masyarakat telah berdampak pada masyarakat. Dari kacamata saya, syarat itu sudah terlaksana dan dapat memenuhi untuk beralih menjadi PTN-BH,” papar Hasyisy Ahmad pada (16/10/2024).
Para mahasiswa juga beranggapan bahwa dengan peralihan Universitas Jember dari PTN-BLU menjadi PTN-BH akan berdampak positif, karena Universitas Jember menjadi dapat mengelola keuangannya sendiri. Dengan kata lain, Universitas Jember dapat dengan leluasa mengatur kebutuhannya sendiri, mulai dari permasalahan dosen sampai tendik yang dibutuhkan. Kebebasan ini memungkinkan UNEJ untuk memastikan bahwa guru yang dipekerjakannya berkualitas dan kompeten untuk memenuhi standar pendidikan yang diinginkan.
Dampak positif lain dari peralihan PTN-BLU menjadi PTN-BH yaitu Universitas Jember dapat memanfaatkan secara maksimal sumber daya manusia yang ada untuk mendukung program yang lebih canggih, meningkatkan efektivitas layanan akademik, dan mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara maksimal. Upaya penambahan atau pengurangan pegawai PTN berada pada pengelolaan yang mandiri sehingga dapat mencapai efektivitas.
“Berarti ‘kan, kalau misalkan UNEJ itu jadi PTN-BH, maka UNEJ gak perlu menunggu formasi dari pemerintah. Dengan begitu UNEJ bisa mengangkat dan memberhentikan pegawai sendiri, terlepas dari statusnya entah itu PNS atau non-PNS,” papar Hanif (16/10/2024), Mahasiswa Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya.
Tidak berhenti pada argumen otoritas pengangkatan dan pemberhentian dosen, Hanif juga mengemukakan bahwa dengan menjadi PTN-BH, Universitas Jember dapat menghadirkan dosen kontrak. Ia mengambil contoh tokoh Dian Sastro yang dikontrak sebagai dosen di Universitas Indonesia dan mengajarkan berbagai hal tentang film di Program Studi Produksi Media Vokasi. “Kalau menurut pemerintah, dia harus dikontrak di sana dengan jam kerja yang ketat, ‘kan? Tapi, karena UI adalah PTN-BH, maka dia berhak menetapkan siapa dosennya dan menggaji sesuai dengan kemampuannya,” imbuhnya pada (16/10/2024).
Peralihan Universitas Jember dari PTN-BLU menjadi PTN-BH, meskipun memiliki dampak positif dan negatif yang sering kali masih menjadi kekhawatiran, mahasiswa tetap memiliki harapan yang baik terhadap kampusnya.
Dalam wawancaranya, Algi berharap bahwa Universitas Jember dapat merumuskan dan mengidentifikasi dengan baik. “Karena jika sudah menjadi PTN-BH, pemasukan banyak sehingga dapat memberikan fasilitas dan pelayanan yang baik kepada mahasiswa. Yang pasti, setidaknya bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Jember itu sendiri sehingga gak ada oknum-oknum yang nakal,” pungkasnya.
Harapan lainnya dari Hasyisy yang mengatakan bahwa Universitas Jember, sesuai dengan persyaratan menjadi PTN-BH haru memiliki pengelolaan keuangan yang transparan serta meneruskan pengabdian masyarakat. “Meskipun nantinya ketika PTN-BH memiliki hak prerogatif, perguruan tinggi harus tetap berdampak kepada mahasiswa dan juga masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Awiera Raditya Abiyyu Putra dan Mutiah Lailatul Mudrikah
Reporter: Mario dan Muhammad Aiman Hannan
Editor: Haikal