Normalisasi Titip Presensi di Kalangan Mahasiswa

“Titip presensi, ya.” Kalimat ini terlihat sederhana, singkat, dan hampir selalu dianggap biasa. Ia tidak diucapkan dengan nada bersalah, melainkan dengan santai, bahkan kadang sambil tertawa. Seolah-olah tidak ada persoalan, hanya urusan kecil antar teman yang saling membantu.

Dari sinilah masalah dimulai. Sesuatu yang salah menjadi tampak benar ketika dilakukan berulang-ulang dan diterima bersama-sama. “Titip Presensi” tidak lagi dipandang sebagai bentuk kebohongan, melainkan bagian dari budaya kampus.

Banyak mahasiswa membela praktik ini dengan argumen yang terdengar masuk akal, hanya soal satu tanda hadir, bukan mencuri uang negara. Tidak ada korban nyata, tidak ada kerugian besar, dan tidak ada keributan yang ditimbulkan. Dosen tetap mengajar, kelas tetap berjalan, dan mahasiswa tetap bisa mengikuti ujian.

Cara berpikir seperti itu justru berbahaya. Ketika kejujuran hanya diukur dari besar kecilnya kerugian yang terlihat, maka moralitas menjadi sangat rapuh. Mahasiswa mulai merasa bahwa berbohong itu sah selama dampaknya tidak terlalu besar. Akhirnya, pembiasaan terhadap pelanggaran kecil mulai tumbuh tanpa disadari.

C.S. Lewis pernah mengatakan, “Integrity is doing the right thing, even when no one is watching.” Integritas adalah melakukan hal yang benar, bahkan ketika tidak ada yang melihat. Kutipan ini sangat tepat untuk menggambarkan budaya “Titip Presensi” di kampus.  Praktik ini dapat menyebabkan turunnya integritas akademik, ketidakadilan dalam penilaian, dan melemahnya kualitas pembelajaran. Ketika mahasiswa yang hadir di kelas disamakan dengan mereka yang hanya hadir di dalam sister for student, kampus sejatinya tengah mengajarkan bahwa usaha dan kejujuran tidak lagi memiliki nilai yang berbeda. Padahal, integritas tidak pernah diukur dari ada atau tidaknya pengawasan, melainkan ketika seseorang punya kesempatan untuk curang atau tetap mempertahankan kejujuran.

Bayangkan dua mahasiswa dalam satu kelas yang sama. Yang satu bangun pagi, datang tepat waktu, mengikuti penjelasan dosen, dan berusaha memahami materi dengan serius. Sedangkan yang satu lagi memilih tidur, tidak datang, dan menitipkan presensi kepada temannya. Dalam situasi seperti ini, kampus tanpa sadar tengah mengirim pesan, bahwa jalan pintas bisa memberi hasil yang sama dengan usaha yang jujur. Di sistem akademik, dua mahasiswa tersebut statusnya di pandang sama.

Jika terus dibiarkan, mahasiswa akan terdoktrin bahwa kejujuran bukan lagi keharusan, melainkan pilihan yang bisa dinegosiasikan. Mereka mulai melihat bahwa sistem lebih mudah ditaklukkan dengan manipulasi daripada tanggung jawab.

Sebagian mahasiswa beralasan bahwa sistem presensi kampus memang terlalu formalistik. Kehadiran hanya dihitung sebagai syarat administratif untuk mengikuti ujian, bukan ukuran nyata dari kualitas belajar. Argumen ini memang tidak sepenuhnya salah. Banyak kampus masih memandang presensi hanya sebagai angka, bukan bagian dari proses pembelajaran yang bermakna. Namun, kelemahan sistem tidak pernah bisa dijadikan alasan untuk membenarkan kebohongan.

Jika aturan dianggap tidak efektif, maka yang harus diperjuangkan adalah perubahan sistem, bukan normalisasi pelanggaran. Ada perbedaan besar antara mengkritik aturan yang buruk dan memanfaatkan celah demi keuntungan pribadi. Yang pertama adalah kesadaran, sedangkan yang kedua adalah oportunisme.

Hal lain yang membuat “Titip Presensi” semakin sulit diberantas adalah karena praktik ini sering dibungkus atas nama solidaritas. Padahal, solidaritas yang sehat tidak pernah lahir dari pembiaran terhadap kesalahan. Teman yang baik bukan yang selalu berkata, “Tenang, nanti gue presensiin.” Teman yang baik justru yang berani mengatakan, “Kalau memang tidak hadir, ya hadapi konsekuensinya.” Pendidikan juga berarti belajar bertanggung jawab atas pilihan sendiri, bukan mencari orang lain untuk menanggung risiko kita.

Yang paling mengkhawatirkan dari budaya “Titip Presensi” yaitu dampak jangka panjang terhadap cara berpikir seseorang. Hari ini seseorang berbohong soal kehadiran. Besok ia mulai merasa biasa menyalin tugas teman, lalu plagiarisme dianggap bukan masalah besar, manipulasi data terasa tidak terlalu salah. Sedikit demi sedikit, kebohongan berubah menjadi kebiasaan.

Korupsi besar tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari pembiasaan terhadap pelanggaran kecil yang terus dibenarkan. Orang tidak mendadak menjadi tidak jujur ketika memasuki dunia kerja atau ketika memegang jabatan penting. Semua itu dimulai dari hal-hal sederhana yang dulu dianggap sepele, termasuk dari bangku kuliah.

Karena itu, terlalu naif jika kita menganggap “Titip Presensi” hanya persoalan mahasiswa malas masuk kelas. Ini adalah persoalan tentang bagaimana kampus membentuk mentalitas generasi muda. Apakah kampus melahirkan lulusan yang berintegritas? Atau hanya orang-orang cerdas yang pandai mencari celah? Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar daftar kehadiran.

Ironisnya, mahasiswa sering menjadi kelompok yang paling keras mengkritik korupsi hingga ketidakjujuran pejabat publik. Mereka menuntut transparansi, integritas, dan keadilan dari negara. Marah pada pejabat yang menyalahgunakan jabatan dan kecewa pada sistem yang penuh manipulasi. Namun, kritik itu tidak akan berarti jika dalam kehidupan sehari-hari, bentuk ketidakjujuran kecil justru dianggap biasa.

Sulit berbicara tentang perubahan bangsa jika perubahan terhadap diri sendiri selalu ditunda. Tidak masuk akal menuntut pejabat publik untuk bersih sementara kita sendiri masih merasa nyaman dengan kecurangan kecil yang dianggap lumrah. Perbedaannya mungkin hanya soal skala, tetapi akar moralnya sama, mengambil keuntungan dari sesuatu yang tidak dijalani secara jujur.

Kampus seharusnya menjadi tempat lahirnya integritas, bukan tempat latihan menjadi seorang oportunis yang rapi. Pendidikan tinggi tidak hanya soal IPK, gelar, dan wisuda. Bagaimana seseorang memilih jujur ketika curang jauh lebih mudah? Pertanyaan tersebut perlu menjadi persoalan, jika kampus gagal mengajarkan itu, maka fungsi pendidikan tersebut gagal.

Pada akhirnya, “Titip Presensi” bukan sekadar soal nama yang tercatat hadir, melainkan tentang membiasakan diri hidup dengan kejujuran. Kampus bisa saja melahirkan ribuan sarjana setiap tahun, tetapi tanpa integritas, gelar hanya menjadi simbol kecerdasan yang kosong. Pendidikan seharusnya tidak hanya menghasilkan orang yang pandai menjawab soal, tetapi juga manusia yang mampu bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Sebab kerusakan besar dalam masyarakat, sering kali dimulai dari kebiasaan kecil yang terus dianggap biasa, salah satunya dari kalimat sederhana seperti, “Titip presensi, ya.”

Referensi:

Salsabila, F. A., Fitriany, F., Gusvina, G., Hendri, M., Syaja’ah, N., Ersanov, P. F., … & Harahap, R. D. S. (2025). Analisis Kejujuran Akademik Melalui Praktik Titip Absen Di Kalangan Mahasiswa Jurusan Pendidikan IPS FKIP Universitas Ria. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial dan Humaniora9(3), 618-628.

 

Penulis: Mufidatul Ummah

Penyunting: Dewi Ningrum

Ilustrasi: ?

 

Pers Tegalboto

Menuju Pencerahan Masyarakat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *