Pembangunan Gedung Baru FISIP, Fakultas Belum Miliki Kewenangan hingga Proses Pembangunan Selesai

Jember–Tegalboto, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (UNEJ) tengah berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penunjang kegiatan pembelajaran melalui pembangunan Gedung Layanan Akademik Terpadu. Meski gedung tersebut diperuntukkan bagi FISIP, fakultas menyebut belum memiliki kewenangan penuh dalam proses pembangunan gedung lima lantai tersebut. 

Wakil Dekan II FISIP Universitas Jember, Budhy Santoso, mengatakan FISIP dalam pembangunan gedung tersebut berkedudukan sebagai user atau pihak yang nantinya menerima dan menggunakan gedung. Selama gedung belum diserahterimakan kepada FISIP, proses pembangunan masih menjadi tanggung jawab pihak yang menangani pembangunan.

“Orang FISIP siapapun tidak berkewenangan, karena gedung itu belum diserahkan ke FISIP, jadi belum sepenuhnya milik FISIP. User itu hanya menerima barang ketika sudah jadi. Ketika sudah diserahterimakan, itu baru menjadi milik FISIP. Kalau ini belum, belum penguasaan FISIP, karena masih proses,” ujar Budhy saat ditemui tim liputan UKMPK Tegalboto, pada Rabu (9/9).

Budhy menjelaskan, pelaksanaan pembangunan gedung tersebut berada di bawah panitia pengadaan yang dalam hal ini ditangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, mekanisme yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan secara formal berada pada pihak tersebut.

“Yang melaksanakan adalah panitia pengadaan. Panitia dari kementerian, kemudian untuk prosesnya ditangani oleh PPK, Bu Anita, dosen Fakultas Teknik,” jelasnya.

Menurut Budhy, kewenangan FISIP baru berlaku setelah gedung selesai dan diserahterimakan kepada fakultas. Setelah proses tersebut dilakukan, FISIP akan menerima dan menggunakan gedung tersebut sebagai salah satu penunjang kegiatan pembelajaran di fakultas.

“Harapan kita sarana dan prasarana ini bisa segera dimanfaatkan. Kita ingin gedung ini cepat selesai agar dapat digunakan secara optimal untuk mendukung proses belajar-mengajar dan meningkatkan kualitas akademik di FISIP,” tegasnya.

Budhy menambahkan bahwa pembangunan gedung tersebut direncanakan rampung pada akhir tahun 2026. Target tersebut merupakan informasi yang diterima dan diharapkan pihak FISIP, sementara perkembangan teknis pembangunan dapat dikonfirmasi kepada pihak yang menangani proyek. 

Sementara itu, dikutip dari laman resmi FISIP, selain disebut sebagai bagian dari penguatan sarana dan prasarana pembelajaran, pembangunaan gedung baru tersebut juga ditujukan guna mendukung visi Universitas Jember menuju perguruan tinggi bereputasi internasional.

Berdasarkan data pengadaan, proyek tersebut bernama Pembangunan Gedung Layanan Akademik Terpadu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut memiliki pagu/HPS sebesar Rp18,358 miliar dengan sumber dana dari APBN.

 

Penulis: Nurma Yunita

Reporter: Amelia Prima Sita & Nurma Yunita

Penyunting: Slamet Hariyadi

 

Pers Tegalboto

Menuju Pencerahan Masyarakat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *