Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru jalur SNBP secara tiba-tiba (mendadak), sehari setelah diinformasikan adanya kenaikan hingga satu golongan, menyisakan masalah bagi mahasiswa baru jalur SNBP. Kondisi ini berdampak pada kesiapan finansial dan keberlanjutan studi mahasiswa, serta menimbulkan kebingungan akibat perubahan yang terjadi dalam waktu yang relatif singkat tanpa disertai penjelasan dan kejelasan kebijakan yang memadai. Dalih error sistem, karena kesalahan sinkronisasi data tidak cukup untuk membuat sebagian besar mahasiswa baru merasa tenang.
Kronologi kenaikan UKT terbilang singkat dan tidak mencerminkan sikap profesional Universitas. Pada 20 April (sesuai ketentuan), besaran UKT pertama kali muncul di laman pembayaran dan dapat diakses oleh mahasiswa. Namun, pada malam harinya laman tersebut sempat tidak dapat diakses, sehingga mahasiswa tidak dapat melakukan pengecekan ulang. Selang sehari berikutnya, tepatnya pada 21 April, saat laman kembali bisa diakses, mahasiswa mendapati adanya perubahan nominal yang naik hingga satu golongan. Perubahan yang terjadi dalam rentang waktu yang sangat dekat ini kemudian menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa baru.
Mahasiswa yang telah menerima informasi awal harus menyesuaikan kembali nominal tanpa penjelasan langsung saat perubahan terjadi. Dari penelusuran awak Tegalboto, pihak kampus menyampaikan bahwa hal ini disebabkan oleh “error sistem”, khususnya dalam sinkronisasi data. Meski memberi konteks, penjelasan tersebut belum diikuti langkah korektif yang jelas dan transparan. Nominal UKT tetap diberlakukan berdasarkan data terakhir, dengan tenggat registrasi pembayaran 27 April 2026.
Di sisi lain, awak Tegalboto menemukan bahwa informasi tidak disampaikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa. Klarifikasi lebih banyak muncul setelah mahasiswa mengajukan aduan, umumnya melalui pesan pribadi (Whatsapp) melalui Student Service Center (SSC). Kondisi ini membuat mahasiswa baru harus mencari kejelasan secara mandiri di tengah ketidakpastian. Akibatnya, mereka, terutama dengan pendapatan ekonomi menengah ke bawah dihadapkan pada tekanan ekonomi yang tidak sedikit. Bahkan, dari temuan awak Tegalboto, tidak sedikit mahasiswa baru yang mulai mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Sebuah kondisi yang menunjukkan rentannya keberpihakan terhadap mahasiswa yang paling membutuhkan.
Sebagai tindak lanjut, awak Tegalboto menilai persoalan ini tidak cukup berhenti pada penjelasan teknis semata. Kampus perlu mengambil langkah yang lebih terukur dan konkret untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tidak merugikan mahasiswa baru.
- Pertama, melakukan evaluasi atau perbaikan pada sistem pengelolaan dan sinkronisasi data.
- Kedua, memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan kebijakan banyak mahasiswa, khususnya UKT, disampaikan secara resmi dan transparan kepada seluruh mahasiswa, bukan menunggu aduan secara personal.
- Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penetapan UKT yang terdampak, dengan membuka ruang peninjauan ulang bagi mahasiswa yang mengalami perubahan signifikan.
Pada akhirnya, peristiwa ini menjadi catatan penting bahwa persoalan UKT tidak semata soal “error sistem”, tetapi juga menyangkut kejelasan arah kebijakan dan tanggung jawab di dalamnya. Karena itu, awak Tegalboto menilai bahwa dalam hal ini, mahasiswa tidak hanya butuh penjelasan tapi juga kejelasan yang terbuka dan berpihak.
Oleh: Redaksi UKMPK Tegalboto
Pers Tegalboto
Menuju Pencerahan Masyarakat!

