Distribusi KTM Terkendala Pihak Ketiga, Universitas Jember Tidak Wajibkan Penggunaan KTM Fisik

Jember-Tegalboto, Sejumlah mahasiswa Universitas Jember mengeluhkan keterlambatan distribusi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang hingga kini belum diterima mahasiswa dari berbagai angkatan dan jalur seleksi penerimaan. Ketiadaan KTM menimbulkan berbagai kendala, mulai dari peminjaman fasilitas kampus dan akses perpustakaan, hingga keperluan administratif lainnya.

“Kalau untuk pinjam buku di kampus, biasanya butuh KTM fisik. Sebenarnya bisa pakai KTM online, tapi kan harus repot buka website dulu. Waktu awal masuk, kita sempat dapat kartu khusus dari perpustakaan, tapi itu pun hanya untuk yang ikut sosialisasi,” ujar Meli, mahasiswa Sastra Inggris angkatan 2022.

Meli juga menambahkan bahwa aturan perpustakaan sempat dilonggarkan karena banyak mahasiswa yang belum memiliki KTM fisik. Namun, kendala juga terjadi di luar kampus. “Saya pernah diminta bukti sebagai mahasiswa saat masuk museum. Rasanya seperti nggak punya identitas,” ungkapnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh Emma, mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) angkatan 2022. Emma mengungkapkan bahwa hingga memasuki semester enam, ia belum juga menerima KTM fisik, tidak ada kejelasan informasi atau upaya sosialisasi dari pihak terkait. “Mau nanya ke BEM juga bingung harus ke siapa. Kalau dari teman-teman juga tidak ada yang tahu. Jadi, kalau mau pinjam ruangan, karena nggak ada KTM, pakai KTP. Rasanya kayak tahanan,” jelasnya.

Dikonfirmasi melalui wawancara ekslusif tim redaksi bersama pihak Universitas Jember, Bapak Tri Kuncoro pada (08/05), diketahui sejak tahun 2022 pengelolaan KTM fisik tidak lagi berada di bawah kendali langsung kampus. Sebaliknya, pencetakan dan distribusinya kini dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu perbankan, antara lain Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang bekerja sama dengan universitas.

“Kalau bentuk fisik itu biasanya tanggung jawab pihak ketiga, dan sejak 2022, pihak bank mulai membebankan adanya biaya tambahan. Ini berbeda dengan sebelumnya, ketika cukup dengan setoran Rp100.000, mahasiswa sudah bisa mendapatkan KTM dan dananya bisa ditarik kembali,” ujarnya.

Namun, setoran tersebut tidak dapat diambil kembali dan sepenuhnya mengendap di bank, ditambah biaya administrasi tambahan. Sistem ini dinilai memberatkan oleh pihak kampus, terutama bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah, termasuk penerima beasiswa KIP-K. Sehingga, kampus tidak mewajibkan penggunaan KTM Fisik dan menggantinya dengan KTM digital.

Meskipun begitu, di lapangan ditemukan bahwa beberapa fakultas masih memberlakukan kebijakan tersendiri, seperti mewajibkan KTM fisik saat peminjaman buku di perpustakaan fakultas. Perbedaan ini menjadi sumber kebingungan. Mahasiswa yang hanya memiliki KTM digital kadang ditolak atau tidak dilayani sesuai prosedur.

“Kami sudah sampaikan ke wakil dekan dalam rapat pimpinan bahwa KTM digital bisa digunakan. Namun, kemungkinan ada staf baru atau fakultas tertentu yang belum menyelaraskan kebijakan. Ini akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Pihak kampus menyatakan sudah melakukan sosialisasi terkait hal ini, melalui berbagai kanal seperti Instagram dan Telegram. Namun, mahasiswa banyak yang tidak mengetahui karena dianggap tidak aktif di kanal tersebut.

“Informasi sudah kami sebar di Telegram dan IG. Tapi ternyata banyak mahasiswa yang tidak melihat Telegram atau tidak mengikuti info dari situ,” tambah Kuncoro.

 

Penulis: Laili Hikmiah dan Nadiyah

Penyunting: Muh Slamet hariyadi

 

Pers Tegalboto

Menuju Pencerahan Masyarakat

Leave a Reply