Jember, tbpers.com – Wirausaha sosial (sociopreneurship) sering kali mengalami kendala untuk berkembang lantaran basisnya adalah pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, sociopreneurship memerlukan sumber daya lebih untuk dapat berakselerasi. Hal tersebut yang melatarbelakangi Unit Kegiatan Kampus Kerohanian Islam (UKMKI) Studi Islam Komprehensif Lingkungan Sospol (SIKLUS) meluncurkan program kerja “Siklus Mengabdi”. Dua dari tiga subprogramnya adalah UMKM binaan dan sertifikasi halal UMKM.
Ketua Bidang Syiar UKMKI SIKLUS selaku pemrakarsa program ini Rio Putra, menyampaikan bahwa dua subprogram tersebut juga sejalan dengan visi yang diusung FISIP Unej, yakni “FISIP unggul”. Dalam praktiknya, setiap UKM diwajibkan untuk terjun ke desa.
“Programnya bebas, nggak harus dari FISIP-nya, tetapi bebas sesuai kreativitas mahasiswa temen-temen UKM sendiri,” tutur Rio, dalam acara Peresmian UMKM Binaan UKMKI SIKLUS dan Penyerahan Sertifikat Halal yang digelar pada Minggu (24/9) di Kedai Susu Tuli (K-Suli), Patrang, Jember.
K-Suli sendiri adalah sebuah kedai minuman susu berbasis sosiopreneurship. Sesuai dengan namanya, kedai ini memberikan ruang bagi penyandang tunarungu untuk dapat berkreasi dan berinovasi dalam membuat dan memasarkan produk.
Menurut Mahasiswa Prodi Kesejahteraan Sosial tersebut, K-Suli dipilih karena memenuhi empat indikator yang telah ditetapkan UKMKI SIKLUS. Keempat indikator tersebut ialah berbasis sociopreneurship, berpendapatan menengah ke bawah, dapat berkelanjutan, dan termasuk ke dalam salah satu pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
“Jadi misalnya UMKM yang menyasar temen-temen disabilitas, karena difabel termasuk ke dalam salah satu golongan PPKS,” jelas Rio.
Bentuk pembinaan yang dilakukan adalah pelatihan kepada para tunarungu yang bekerja di K-Suli dalam promosi, khususnya di Instagram. Selain itu, UKMKI SIKLUS juga memfasilitasi pengembangan inovasi produk serta perluasan jangkauan promosi melalui media sosial dan e-commerce lain. Pembinaan juga dilakukan dalam bentuk pendampingan pengurusan sertifikasi halal UMKM.
Rio berharap, program yang telah dijalankan oleh kepengurusannya dapat dilanjutkan oleh pengurus periode berikutnya. Tidak hanya satu UMKM, melainkan lebih. Ia juga berharap, anggaran untuk UKM juga dapat ditambah, terlebih dengan adanya program-program berbasis pemberdayaan seperti ini. “Jadi bukan hanya satu UMKM yang dapat kami bina, tetapi lebih,” pungkasnya.
Sementara itu Sumoko Hadi, pemilik K-Suli, merasa terbantu dengan program yang dilaksanakan UKMKI SIKLUS di tempat yang ia rintis untuk anaknya tersebut. Pemberian materi untuk inovasi, promosi, hingga pendampingan pengurusan sertifikat halal menurutnya sangat membantu pihaknya.
Menurut alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unej tersebut, K-Suli pada awalnya ia buat pada April 2021 lalu untuk memfasilitasi anaknya yang juga penyandang tunarungu. Sumoko melihat ketertarikan anaknya terhadap wirausaha di salah satu komunitas yang berada di Yogyakarta. Melihat hal tersebut, Sumoko secara mandiri dibantu SLB Negeri Jember mendirikan K-Suli untuk mewadahi minat anaknya dan para penyandang tunarungu yang lain.
“Saya harus memberikan sesuatu untuk bekal hidup dia. Tetapi bukan untuk anak saya saja, teman-temannya di sekolah juga saya ajak, ” tuturnya.
K-Suli kemudian berkembang menjadi wadah bagi para penyandang tunarungu untuk berkumpul, belajar, dan berinovasi. Namun menurut Sumoko, beberapa saat lalu anaknya meninggal dunia. Hal tersebut membuat kedai yang ia rintis bersama anaknya menjadi “pincang”, sebab anaknya adalah penggerak utama K-Suli.
“Semenjak anak saya meninggal, yang biasanya dia semangat membuka setiap pagi sudah tidak ada lagi, kerja sama dengan sekolah juga agak terhambat karena dia yang biasanya mengajak teman-teman dan gurunya untuk datang ke sini. Makanya momen ini juga saya pergunakan untuk menjalin hubungan lagi dengan SLB,” ucapnya.
Ia berharap, program yang dilaksanakan UKMKI SIKLUS dapat membuat K-Suli dapat lebih berkembang. “Saya sangat berterima kasih,” pungkasnya. []
Penulis: Rizqi Hasan
Editor: Haikal Faqih