Jember-Tegalboto, Universitas Jember (UNEJ) menggelar konferensi pers pada Jumat (02/05) siang di gedung Rektorat UNEJ, menanggapi temuan kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025. Pihak kampus mengungkap bahwa pelaku merupakan pegawai honorer di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang telah bekerja selama delapan tahun.
Kecurangan pertama kali terdeteksi pada hari pertama pelaksanaan UTBK, saat panitia pusat SNPMB melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada salah satu komputer peserta UTBK di UNEJ. Laporan tersebut kemudian memicu pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem jaringan yang digunakan dalam pelaksanaan UTBK di ruangan tersebut, termasuk komputer yang terdeteksi adanya aktivitas dari luar.
“Kami langsung meminta teknisi komputer dan pengawas ruangan untuk memeriksa komputer peserta yang terindikasi menerima akses dari luar dan memindahkan peserta tersebut ke komputer cadangan. Komputer yang menjadi akses itu, langsung kami matikan sehingga tidak ada akses lagi disitu,” tegas Slamin selaku ketua tim UTBK UNEJ.
Saat ditanya wartawan terkait alasan, mengapa pelaku tidak langsung dilacak pada hari pertama, pihak kampus menjelaskan bahwa pelacakan terkendala karena alamat IP yang digunakan selalu berubah-ubah sehingga mempersulit proses pelacakan.
“Saat awal ujian sebetulnya sudah kami siapkan, bagaimana ketika ada seorang berusaha untuk intersepsi ke dalam sistem itu terdeteksi. Nah, kebetulan yang digunakan oleh oknum ini, IP nya berubah-ubah, sehingga kami sulit untuk melacak. Namun setelah kami cek, anomalinya menggunakan port yang sama,” ungkap Bayu, selaku koordinator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pusat UTBK UNEJ.
Slamin menyebutkan bahwa pelaku merupakan tenaga honorer di FEB yang selama ini bertugas sebagai teknisi. Pelaku tidak terdaftar sebagai panitia UTBK, tetapi memiliki akses ke fasilitas jaringan di fakultas tersebut. Menurut pengakuannya, pelaku hanya bertugas meletakkan alat dan dijanjikan akan menerima bayaran dalam jumlah besar dari pihak luar.
Slamin menegaskan bahwa perangkat ilegal tersebut tidak berada di ruang ujian, melainkan di ruang terpisah di FEB. Sampai saat ini, pihak universitas memastikan bahwa hanya ada satu pelaku yang terlibat dan sudah diberhentikan. Namun, mereka tidak menutup kemungkinan adanya sindikat yang lebih luas di balik kasus ini.
“Terkait sanksi, yang bersangkutan sudah kami berhentikan secara permanen, tetapi kami tetap bertanggung jawab untuk menindak tegas,” ujar Slamin.
Slamin juga menambahkan bahwa peserta yang terdeteksi menerima akses ilegal dari perangkat tersebut telah dilaporkan ke panitia pusat SNPMB untuk ditindaklanjuti. Peserta tersebut dipastikan akan didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti jalur seleksi nasional maupun jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) manapun.
Saat ditanya soal langkah tegas UNEJ untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Slamin menyatakan masih akan menunggu arahan lebih lanjut dari panitia pusat SNMPMB dan akan terus berkoordinasi untuk mempertimbangkan opsi pelaporan kepihak berwajib.
“Kami masih fokus untuk memastikan pelaksanaan UTBK berjalan lancar hingga hari terakhir. Tetapi, kasus ini akan terus kami kawal dan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan kami laporkan secara resmi nantinya,” tambahnya.
Penulis: Muh Slamet Hariyadi
Penyunting: Anabela Septyana
Pers Tegalboto
Menuju Pencerahan Mayarakat