Jember – Tegalboto, Praktik parkir liar di lingkungan Universitas Jember (UNEJ) kembali menjadi sorotan. Meski upaya penertiban terus dilakukan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) UNEJ, kendaraan mahasiswa masih kerap ditemukan terparkir di area yang tidak semestinya, seperti di area trotoar yang tidak termasuk ke dalam kantong parkir resmi universitas.
Berdasarkan pantauan tim redaksi pada Senin (06/04), plang peringatan dan pembatas sudah terpasang di sejumlah titik, salah satunya seperti di area depan kantin Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Di lokasi yang sama, penindakan juga sudah diterapkan. Sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di area trotoar terlihat dirantai oleh petugas sebagai bentuk penertiban.
Koordinator Sie Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Universitas Jember, Mahfud, S.A.P., menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menekan praktik parkir liar yang hingga kini masih marak terjadi. Mahfud menegaskan bahwa mahasiswa seharusnya memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan di masing-masing fakultas.
“Yang diperuntukkan di sana itu (Depan Kantin FKIP) khusus untuk pengunjung Taman Kebangsaan dan mahasiswa yang ingin ke kantin. Yang tidak diperkenankan itu ketika mereka ada kegiatan kuliah, jangan sekali-kali parkir di sana,” tegas Mahfud (06/04).
Penertiban tersebut, diklaim sebagai bagian dari peningkatan keamanan kampus, terutama untuk menekan angka kehilangan helm dan kendaraan bermotor yang kerap dikeluhkan mahasiswa. Namun demikian, efektivitas kebijakan tersebut masih dipertanyakan, mengingat pelanggaran serupa masih ditemukan di sejumlah titik pada waktu yang berbeda-beda.
Dari sisi pengawasan, keterbatasan jumlah personel di lapangan menjadi salah satu kendala yang dihadapi pihak Kamtib. Kondisi ini membuat pengawasan secara langsung belum berjalan optimal, sehingga pelanggaran parkir masih kerap ditemukan.
“Kami sudah berusaha mengingatkan. Terkadang pihak keamanan juga disalahkan ketika terjadi kehilangan, padahal kami keterbatasan jumlah personel. Sampai sekarang kami juga mengupayakan patroli,” jelas Mahfud.
Di sisi lain, penerapan aturan parkir di lingkungan kampus juga dinilai belum seragam di setiap fakultas. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat perbedaan mekanisme yang diterapkan untuk menjaga kendaraan mahasiswa, khususnya terkait pemeriksaan STNK.
Beberapa fakultas, seperti Fakultas Pertanian (Faperta), telah menerapkan pemeriksaan STNK sebagai syarat keluar-masuk kendaraan di area parkir. Sementara itu, di fakultas lain seperti Fakultas Ilmu Budaya (FIB), pemeriksaan tersebut belum sepenuhnya diberlakukan, sehingga menimbulkan perbedaan standar pengawasan antar fakultas.
Mahfud juga menjelaskan aturan jika terjadi kehilangan di masing-masing fakultas, “Kalau terjadi kehilangan, aturan dan penanganannya diserahkan ke masing-masing fakultas. Mahasiswa juga diimbau segera melapor jika terjadi kehilangan, agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.
Penulis: Syahidus Zaman
Reporter: Faris Eka & Syahiduz Zaman
Penyunting: Dewi Ningrum
Pers Tegalboto
Menuju Pencerahan Masyarakat!

