Jember, tbpers.com – Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual Universitas Jember (Satgas PPKS Unej) telah mulai menyusun buku pedoman pelaksanaan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sejak Januari 2023. Namun per Juni ini, buku pedoman dan SOP penanganan dan pencegahan kekerasan seksual tersebut tak kunjung disahkan.
“(SOP) masih dalam proses, tapi kita tetap menjalankan tugas. SOP sudah selesai disusun dua bulan yang lalu. Sebenarnya drafnya sudah rampung dan fix. Kita serahkan ke rektor bersamaan dengan kemarin laporan triwulan, jadi masih di meja rektor,” jelas Fanny Tanuwijaya sebagai Ketua merangkap Anggota Satgas PPKS Unej pada Rabu, 7 Juni 2023.
Buku pedoman dan SOP Satgas PPKS merupakan amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Keduanya akan menjadi petunjuk dasar guna melaksanakan tugas pokok sesuai dengan kewenangan dan fungsi Satgas PPKS.
Meskipun buku pedoman dan SOP tersebut belum diresmikan rektor, Fanny menjelaskan bahwa Satgas PPKS Unej sudah menangani beberapa kasus dan laporan yang masuk dari mahasiswa.
“Yang menjadi pegangan Satgas PPKS dalam menangani korban adalah Permendikbud, buku pedoman dan SOP kita, dan peraturan rektor. Dari sejak kami (Satgas PPKS) resmi dibentuk, sudah banyak kasus yang masuk dan kami tangani,” tuturnya.
Fanny menjelaskan bahwa buku pedoman dan SOP tersebut masih dalam tahap pengkajian ulang oleh rektor dan beberapa pihak terkait. Menurutnya, jangka waktu dua bulan untuk pengkajian dan pertimbangan penandatanganan buku pedoman dan SOP bukanlah waktu yang lama.
“Kan nggak mungkin rektor menerima (draf buku pedoman dan SOP) dari kita secara mentah-mentah. Kita pun juga akan melakukan considering kembali, mungkin ada masukan dari rektor, kita revisi lalu kita kembalikan lagi (kepada rektor),” jelasnya.
Terakhir, Fanny berharap agar kasus kekerasan seksual, utamanya di Unej, dapat semakin diminimalisasi.
“Dengan adanya Satgas, menjadi banyak teman-teman yang speak up. Harapannya adalah ke depannya angka kekerasan seksual di Universitas Jember menurun,” pungkasnya. []
Editor: Rizqi Hasan
Ilustrasi: Fatmawati